Persiapan Melahirkan dengan menggunakan BPJS

10.47 , 1 Comments

Ketika sudah mendekati waktu kelahiran bayi, tentunya biaya adalah hal wajib yang harus kita siapkan. Karena biaya yang akan keluar ketika melahirkan merupakan biaya tak terduga. Bisa jadi si ibu di prediksi lahiran dengan normal, tetapi ketika proses persalinan terjadi, ada hal- hal yang menyebabkan sang ibu terpaksa harus menjalani operasi secar. Dan tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karna itu, penting bagi ibu dan anak memiliki jaminan kesehatan dalam persiapan melahirkan. 

Saya pribadi menggunakan jaminan kesehatan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), jaminan kesehatan ini dibayarkan oleh kantor tempat saya bekerja setiap bulannya. Melihat maraknya berita yang beredar selama ini terkait dengan sulitnya penggunaan BPJS, saya pun sempat merasa insecure. Tetapi jika saya pikirkan , untuk apa kantor membayar iuran jaminan kesehatan saya jika tidak saya gunakan. Dan selama ini ternyata saya memang tipis, saya gak tau apa apa tentang BPJS hiks....dan agar saya bisa menggunakan jaminan kesehatan BPJS secara maksimal, jadi saya harus mencari tahu bagaimana cara menggunakan jaminan kesehatan ini.

Setelah beberpa hari menjelajah google akhirnya saya mendapatkan titik terang dalam menggunakan BPJS untuk persalinan, selain itu sudah saya buktikan juga dengan melakukan survei ke rumah sakit yang saya pilih yaitu PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Beberapa hal yang menjadi perhatian saya selama survei adalah sebagai berikut :
  1. Bagaimana cara mendaftar jika menggunakan Jaminan kesehatan BPJS? di rumah sakit ini , terdapat 2 loket pendaftaran dan 2 nomor antrian, jadi jika menggunakan BPJS pilihlah nomor antrian yang bertuliskan 'BPJS", jangan sampai sudah mengantri ternyata salah mengambil nomor.
  2. Apa saja berkas yang harus dibawa pada saat mendaftar? berkas lengkap untuk melakukan pendaftaran adalah sebagai berikut :
    • Fotocopy KK(kartu keluarga)
    • Fotocopy KTP
    • Fotocopy Surat rujukan Faskes(Fasilitas Kesehatan) tingkat I --> surat rujukan ini saya dapatkan 1 minggu sebelum saya melahirkan, untuk mendapatkan surat ini kita harus melakukan pemeriksaan di faskes tingkat I terlebih dahulu, jika faskes tingkat I tidak lengkap barulah kita akan di rujuk ke rumah sakit dengan tipe C. Di kasus saya, saya terindikasi gawat janin jadi saya bisa di rujuk ke rumah sakit tipe A atau B.
    • Fotocopy Kartu anggota BPJS.
  3. Apakah bisa menggunakan kelas di atas kelas yang tercantum di kartu anggota? Bisa, jika ingin naik kelas maka pasien akan menambah biaya sesuai dengan selisih biaya di kelas rawat. 
  4. Apakah biaya akan ditanggung semua oleh BPJS? untuk kasus persalinan saya kemarin, iya. Biaya ditanggung semua oleh BPJS jika tidak pindah kelas rawat.untuk biaya ini, sebaiknya kita menanyakan kepada bagian informasi BPJS di rumah sakit tersebut.

Setelah selesai survei, tentu sudah menjawab sebagian besar pertanyaan saya, pada hari yang sudah di tentukan saya pergi ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan dengan dokter untuk terakhir kalinya sebelum menjalani Operasi SC keesokan harinya. Saya jelaskan juga ya tahap tahap yang saya lalui sebelum rawat inap.
  1. Setelah melakukan pendaftaran menggunakan BPJS, saya dipersilahkan menunggu untuk melakukan pemeriksaan dengan Dokter kandungan, hasilnya baik, baby saya diperkirakan memiliki berat sekitar 3,5 kg.
  2. Saya mendapatkan surat rujukan untuk rawat inap oleh dokter yang kemudian di antar ke bagian administrasi rawat inap,disana kami mengisi data pada umumnya, mengisi data pribadi, mengisi surat pernyataan sambil bagian administrasi rawat inap menelpon bagian kebersihan untuk menyiapkan ruangan inap saya.
  3. Saya menunggu cukup lama, selama menunggupun saya melakukan survei ke kamar yang akan saya tempati, ternyata ruang untuk persalinan terpisah dengan ruang perawatan umum hihihi, ya iyalah ya...
  4. Ruang rawat saya adalah ruang rawat kelas II, jadi 1 kamar terdiri dari 3 bangsal dan 1 kamar mandi.
  5. Setelah Semua pemberkasan selesai, saya sudah siap menempati ruangan tersebut, membereskan barang-barang bawaan dan bersiap untuk menjalani operasi besok pagi.
 Overall, semua berjalan dengan baik. fasilitas yang saya dapatkan pun sangat layak, perawatnya ramah, selalu siap sedia membantu saya baik sebelum persalinan maupun setelah persalinan. Biaya melahirkan saya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS. Lumayan banget kan biaya Operasi SC kelas rawat II  itu sekitar 8 jutaan bisa di gunakan untuk kebutuhan lainnya. Jadi saya hanya membayar biaya perawatan bayi sekitar 800an ribu karna bayi saya belum terdaftar di BPJS. Kalo gak salah,janin sudah bisa loh di daftarkan di BPJS dengan datang langsung ke kantor BPJS. dan akan berlaku setelah 14 hari kerja dari pembuatan BPJS. Intinya saya sangat puas dengan fasilitas yang saya terima dengan menggunakan jaminan kesehatan BPJS. Dengan mencari tau dan memahami alur penggunaan jaminan kesehatan ini tentunya akan mempermudah kita dalam mendapatkan fasilitas kesehatan yang seharusnya kita dapatkan. Terima kasih BPJS.

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

1 komentar:

  1. ☝ bookmarked! Buat persiapan, besok kalo sudah menjelang-menjelang, eheheheh.

    BalasHapus